Dinkes Akan Selesaikan Dana Jasa Medis RSUD Embung Fatimah

by -372 views
by
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Saat Diwawancara Awak Media di DPRD Kota Batam. Foto JIHAN
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Saat Diwawancara Awak Media di DPRD Kota Batam. Foto JIHAN
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Saat Diwawancara Awak Media di DPRD Kota Batam. Foto JIHAN
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Saat Diwawancara Awak Media di DPRD Kota Batam. Foto JIHAN

Batam, (MK) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Batam, Didi yang juga menjabat Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah ini mengaku akan menyelesaikan masalah dana jasa medis yang tertunda.

“Masalah jasa medis yang tertunda tersebut, InsyaAllah akan kita selesaikan dan mereka juga sudah mengerti. Kita juga sudah kasih penjelasan kemarin dan tim sudah mengerti,” papar Didi usai rapat bersama DPRD Kota Batam, Rabu (30/8/2017).

Didi mengutarakan, hal itu dianggap tidak ada masalah asal dana jasa medis dibayar. Untuk kedepan, pihaknya sudah berniat baik dan yang kedua masalah managemen. Bagaimana kesulitan supaya bisa memujuk obat yang belum dibayar dan yang masih mau menyetok obat.

“Tetapi, di APBD – P ini kita sudah menyiapkan untuk hutang angggaran dan hutang obat sekitar Rp3,5 miliar. Kalau menunggu ketuk palu, kemungkinan itu masih lama. Nanti direktur akan surati jaminan letro of regecy namanya,” ujar Didi.

Kepada pihak obat itu, kata dia, biarlah mereka yang jamin dan kalau ada apa – apa dirinya yang nanggung.

“Jadi itulah untuk mengatasinya. Kalau ada obat dan dokter mau bekerja, itu beres semuanya di rumah sakit tersebut,” ucapnya.

Sedangkan, masih kata dia, terkait masalah hutang BPJS itu ada sekitar Rp14 miliar. Sementara pihak BPJS mengatakan, mereka tidak ada hutang dan kalau ditotalkan hutang BPJS itu ada sekitar Rp14 miliar belum mereka bayar.

“Itu belum enter yang terhambat dan kita belum enter di bulan tiga sama bulan empat. Jadi yang dari sisanya itu ada sekitar Rp14 miliar dan bisa – bisa lebih,” katanya.

Di tahun sebelumnya, itu ada dua tahun nilainya dua koma delapan. Rata – rata dalam satu tahun itu ada sekitar Rp2,4 miliar dan itupun sisa – sisa klaim masih belum dibayar,” ucapnya. (JIHAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.