Tanjungpinang, (MetroKepri) – Di masa Pandemi Covid-19 di Kota Tanjungpinang, menjadi keluhan bagi para pekerja atau karyawan yang dirumahkan di tempatnya bekerja.
Hal ini juga lah yang dikeluhkan oleh salah satu Karyawan di PT Family Karya Abadi (FKA) yang berdomisili di Km 6, Tanjungpinang.
Endgy Prawijaya karyawan PT FKA sudah bekerja selama 3 tahun lebih. Di masa Pandemi Covid-19, ia terpaksa di rumahkan oleh pihak management PT FKA.
Mirisnya, saat ditemui awak media ini, Endgy mengeluh akan haknya yang belum diberikan oleh pihak PT FKA dan selalu diberikan alasan yang menggiurkan.
“Selama bekerja, gaji saya dipotong untuk biaya BPJS Ketenagakerjaan. Janjinya pihak PT jika terjadi pemecatan atau dikeluarkan, oleh pihak PT akan memberikan uang BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujarnya, Ahad (11/10/2020) malam di Km 9 Tanjungpinang.
“Sampai hari ini, hak saya itu tak diberikan oleh pihak PT. Udah la gaji dipotong tapi janjinya tak diberikan,” tambah Endgy mengeluhkan.
Anehnya kata Endgy, selalu dijanjikan, besok, minggu depan dan bulan depan mau diberikan namun hasilnya nihil. Saat ini kartu BPJS Ketenagakerjaan miliknya juga ditahan oleh pihak PT FKA.
Lanjut Endgy menuturkan, tujuan ia mengeluhkan hal ini kepada media agar hakya ini dapat diberikan oleh pihak PT KFA yang mana sudah menjanjikan ini kepada seluruh karyawan.
“Selama ini saya tidak pernah bekerja setelah di rumahkan oleh pihak PT KFA. Saya harap pihak PT mau meberikan hak saya ini untuk keperluan selama tidak bekerja,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak PT KFA untuk saat ini belum dapat dikonfirmasi oleh awak media ini sehingga berita ini diposting. (*)
Penulis: Novendra
