Tanjungpinang, (MK) – Blanko kartu tanda penduduk (KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang habis, hal itu membuat pelayanan KTP di kantor tersebut ‘mangkrak’.
“Padahal saya sangat membutuhkan KTP untuk pengurusan administrasi di bank. Herannya, baru kali ini blanko KTP habis,” ucap salah seorang warga Kota Tanjungpinang yang enggan namanya dipublikasikan di media ini, Selasa (20/9).
Dengan habisnya blanko KTP tersebut, Seketaris Daerah Pemko Tanjungpinang, Riono belum mendapat informasi terkait blanko tersebut habis.
“Kemarin tintanya yang habis. Kalau blanko KTP yang habis baru ini saya dapat infonya,” ujar Riono saat dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya.
Dia mengutarakan, seharusnya pihak Disduk Kota Tanjungpinang mengecek ketersedian sebelumnya agar dapat mengantisipasi kehabisan blanko tersebut.
“Antisipasi itu sangat penting. Jika tidak dilakukan antisipasi maka pelayanan pengurusan KTP akan terhambat. Terimakasih ya atas informasinya dan saya akan cek langsung ke Disduk terkait laporan ini,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Dr. Eka saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak menjawab hingga kabar ini diposting. (NOVENDRA)
