
Tanjungpinang, (MK) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil), Sardison menyebutkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tidak sampai ke tingkat desa/ kelurahan.
“Kita tahu kemampuan BPS itu tidak sampai tingkat desa/ kelurahan. Bukan tidak percaya, tetapi data BPS yang menyangkut desa/ kelurahan itu tidak ada. Karena mereka punya pegawai kan terbatas juga,” papar Sardison kepada MetroKepri.com, Kamis (10/08/2017) malam.
Sardison mengutarakan BPS hanya sampai kecamatan, ada kriteria yang diambil datanya oleh BPS dan tak sebagian juga di profil desa ini lebih lengkap.
“Ada momen di profil desa yang tidak diambil oleh BPS. Jadi untuk desa/kelurahan, tentu kita percaya dari data desa itu,” ujarnya.
BPS itu, dikatakannya, mensurvei data desa tidak secara rutin. Artinya profil desa kelurahan datanya selalu abded.
“Mereka kan ada periodiknya, misalnya susenas sekali 5 tahun. Sensus ekonomi misalnya, angkatan kerja, dan lainnya. Itu periodik diambil datanya, jadi berlaku hanya saat itu saja,” ucapnya.
Sardison mengemukakan, dulunya data BPS itukan sebagai sentra data untuk pemerintah pusat untuk pembangunan lintas kementerian.
“Tetapi ada kecenderungan, bahkan kita harus memberdayakan data – data yang ada dari bawah,” katanya. (RUDI PRASTIO)
