DPRD Kepri Agendakan Pembahasan Empat Perda

by -246 views
by
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak Saat Meminpin Rapat di Graha Kepri
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak Saat Meminpin Rapat di Graha Kepri
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak Saat Meminpin Rapat di Graha Kepri
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak Saat Meminpin Rapat di Graha Kepri

Batam, (MK) – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kepri mengagendakan pembahasan empat perda dalam masa sidang pertama di tahun 2017 ini. Keempat perda itu diantaranya Perda Pajak, Perda Pendapatan, Perda Bantuan Hukum dan Perda Ketenagalistrikan.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengharapkan keempat Perda tersebut dapat selesai tepat pada waktunya.

“Kalau diliat dari draf dan naskah akademisnya, kami optimis dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Tinggal perbaikan sedikit saja,” ujar Jumaga di Graha Kepri, Rabu (8/3/2017).

Kemudian, DPRD akan mengajukan untuk diparipurnakan. Dalam paripurna itulah dimintai kesepakatan persetujuan untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dengan pihak eksekutif.

Selain empat Perda itu, Jumaga mengusulkan Perda pertambangan segera disiapkan drafnya agar dapat dimasukkan dalam masa sidang kedua nanti. Perda pertambangan ini sendiri dianggap penting, dilihat dari mulai maraknya aktifitas pertambangan di Kepri saat ini.

“Saya rasa perlu digesa juga Perda pertambangan ini. Sebagaimana yang kita ketahui, karena semua ijin galian C sudah berada di Pemprov Kepri,” kata Jumaga.

Sementara, Ketua Bapemperda Alex Guspeneldi mengatakan selain empat perda itu, pihaknya juga berencana akan membahas tatib DPRD, dan perangkatnya. Dalam waktu dekat ini juga akan dibahas soal LKPJ Gubernur dan beberapa perda yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.