DPRD Kepri Minta Gubernur Nilai Kembali Kinerja OPD

by -233 views
by
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak Saat Meimimpin Rapat Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak Saat Meimimpin Rapat Pandangan Fraksi

Tanjungpinang, (MK) – Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri kembali disoroti fraksi – fraksi di DPRD Kepri.

Pasalnya, mayoritas fraksi meminta kepada Gubernur untuk menilai kembali kinerja OPD yang lambat dalam merealisasikan anggaran pendapatan belanja daerah.

Seperti yang disampaikan oleh Fraksi Golkar terhadap nota keuangan yang disampaikan pemerintah daerah. Fraksi Beringin ini meminta Gubernur memberikan sanksi kepada pimpinan OPD yang tidak maksimal menjalankan program kerja.

“OPD harus mempunyai program yang jelas, kinerja yang jelas dan pencapaian yang jelas untuk memajukan Provinsi Kepri,” papar juru bicara Fraksi Golkar Raja Bakhtiar di ruang sidang paripurna, Senin (18/9/2017).

Seluruh OPD, sambungnya, harus mempunyai target sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Pimpinan OPD harus mempunyai tanggungjawab lebih.

“Karena itu Fraksi Golkar memandang perlu adanya evalusi setiap tiga atau empat bulan sekali,” ujarnya.

Cara ini, diharapkan dapat memacu kinerja masing – masing OPD. Dengan demikian tidak ada lagi program yang tidak terlaksana, program yang terlambat, dan persoalan lain.

Kritik juga diberikan dari Fraksi PDIP. Juru bicara Fraksi PDIP Sahat Sianturi mengatakan bahwa dalam APBD tahun lalu terdapat silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) yang cukup besar. Hal ini disebabkan karena pencapaian pendapat yang besar atau karena kegiatan yang tidak terealisasi.

“Oleh sebab itu, kami Fraksi PDIP meminta penjelasan kepada pemerintah,” kata Sahat.

Fraksi Demokrat juga meminta kepada Pemprov Kepri untuk lebih serius lagi bekerja mencari pendapatan baru. Pendapatan yang ada saat ini, bisa ditingkatkan lebih banyak jika OPD penghasil dapat mencari potensi – potensi pendapatan baru.

Jika memang tidak bisa, Fraksi Demokrat lewat juru bicaranya Hotman Hutapea mendorong pemerintah mengganti kepala OPD.

“Tanggungjawab anggaran tidak boleh ditimpakan hanya kepada Sekda yang kami nilai sudah bekerja keras. Kepala OPD yang tidak mampu harus dievaluasi,” ujar Hotman.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada KUA APBD Tahun Anggaran 2017 ditetapkan sebesar Rp1.104.344.658.937,00. Dalam KUA Perubahan Tahun Anggaran 2017 diestimasikan mengalami peningkatan penerimaan sebesar Rp105.711.072.261,00 atau naik 9,57 persen menjadi Rp1.210.055.731.198,00.

Kenaikan ini disebabkan karena beberapa pos pendapatan juga mengalami kenaikan seperti pajak daerah, retribusi daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan serta lain – lain pendapatan asli daerah yang sah.

Dalam APBDP ini juga retribusi daerah mengalami kenaikan sebesar 616,91 persen.

Jika dalam target hanya Rp.8.810.000.000,00 realisasi retribusi naik menjadi Rp63.160.000.000,00 yang kebanyakan berasal dari retribusi labuh jangkar. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.