Tanjungpinang, (MK) – Puluhan buruh dari Batam yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam mendatangi kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (30/11).
Kedatangan buruh ini juga untuk menyampaikan surat rekomendasi kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang sebelumnya melakukan aksi di Batam.
Kali ini, para buruh bisa bernafas lega, pasalnya pemerintah dan DPRD Kepri menanggapi tuntutan para buruh dan berjanji akan segera mencarikan jalan keluar terkait tuntutan buruh tersebut.
Disela – sela aksi buruh tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kepri, Amir Hakim Siregar menyampaikan, pihaknya akan segera mencari jalan keluar dan mendesak Pj Gubernur untuk dapat mengeluarkan surat keputusan.
“Kita akan desak Pj Gubernur Kepri untuk mengeluarkan surat keputusan tentang pengelompokan UMK,” ucap Amir.
Disisi lain, Agung selaku Penjabat Gubernur Kepri mengatakan, tetap mematuhi aturan tentang pengupahan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat.
“Saya tetap mematuhi peraturan yang telah ada, tapi jika kondisinya seperti ini, kita tunggu pembahasannya di DPRD bagaimana, jika ada landasannya baru saya terbitkan SK – nya,” imbuhnya. (PUTRA)
