
Tanjungpinang, (MK) – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Drs. Riono menyebutkan dua wilayah Kecamatan di Kota Tanjungpinang akan dilakukan pemekaran. Sehingga, jumlah Kecamatan kedepannya menjadi enam.
“Pemekaran akan dilakukan untuk wilayah Kecamatan Dompak dan Kecamatan Tanjungpinang Timur,” papar Riono kepada beberapa awak media usai pertemuan Forum RT/ RW Se – Kecamatan Bukit Bestari, Kamis (16/3.2017).
Untuk awal, kata Riono, akan dilakukan pemekaran di wilayah Dompak dan sekitarnya yang dibentuk satu kecamatan baru.
“Saat ini masih dalam proses segala sesuatunya untuk administarasi pemekaran wilayah. Semua itu harus direncanakan. Sematang mungkin agar kedepannya berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Setelah sukses, lanjut Riono, akan dilanjutkan pemekaran untuk wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur.
“Kedepannya akan kita lakukan pemekaran 1 kecamatan lagi untuk wilayah Tanjungpinang Timur. Menurut saya, dua daerah ini sudah layak dilakukan pemekaran,” ucapnya.
Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh media ini dilapangan, untuk wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur akan dilakukan pemekaran Rukun Tetangga (RT) sebagai awal pemekaran wilayah kedepannya. (NOVENDRA)
