Tanjungpinang, (MK) – Sebanyak dua siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tanjungpinang, dinyatakan tidak lulus Ujian Nasional (UN) tahun 2016.
Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang mencatat, dari 3.353 orang siswa kelas IX SMP se Kota Tanjungpinang, dua siswa tidak dapat melanjutkan ke jenjang SMA.
“Dua siswa yang tidak lulus itu berasal dari SMP Hang Tuah,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, HZ Dadang Abdul Gani, Sabtu (11/6).
Dia mengutarakan, jumlah SMP berstatus negeri dan swasta di Kota Tanjungpinang sebanyak 27 sekolah. Berdasarkan nilai peserta ujian tingkat SMP tahun ini di Kepri, Tanjungpinang mendapat peringkat kedua, naik dibanding tahun 2015.
“Tanjungpinang tahun ini peringkat kedua, sedangkan tahun lalu peringkat ketiga di Kepri,” katanya.
Sementara, kata dia, untuk tingkat SD se Kota Tanjungpinang dinyatakan lulus semua. Mereka dapat melanjutkan ke SMP sesuai rayon yang telah ditetapkan.
“Tahun ini, jumlah siswa SD yang lulus sebanyak 3.954 orang,” ujarnya.
Dia mengimbau, bagi siswa SMP yang lulus agar tidak melakukan konvoi di jalan raya dan mencoret – coret bajunya.
“Kalau ada pakaian sekolah yang masih layak dipakai, sebaiknya diserahkan kepada pihak sekolah untuk disalurkan kepada adik – adik mereka yang masih duduk di kelas VII dan VIII,” katanya. (Red)
