Tanjungpinang, (MK) – Guna terlaksananya ketertiban berlalulintas di jalan raya dan demi keselamatan bersama, dua titik simpang empat yang ada di Kota Tanjungpinang akan dilakukan pelabaran jalan.
“Dua titik simpang empat itu yakni simpang empat jalan Pamedan dan simpang empat KM 6,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tanjungpinang, AKP Sulam kepada MetroKepri.co.id di kantornya, Rabu (3/2).
Dia mengutarakan, pelebaran dua simpang empat tersebut akan dilaksanakan tahun 2016 ini. Hal ini juga, pihaknya akan koordinasikan dengan dinas terkait.
“Hari ini kita rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk pelaksanaan pekerjaan pelebaran jalan tersebut. Insya Allah akan dilaksanakan tahun ini,” paparnya.
Dia mengatakan, pekerjaan pelebaran jalan ini juga nantinya akan melibatkan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang. Hal itu demi kelancaran pekerjaan.
“Pelebaran jalan ini di dua tempat letaknya rambu – rambu lalulintas trafick light. Maka Dishub Kota Tanjungpinang akan dilibatkan dalam pelaksanaan tersebut,” ucap Sulam.
Sebelumnya, AKP Sulam menyampaikan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaksanakan sosialisasi penggunaan Helm Ganda (Helda) kepada pengendara kendaraan roda dua.
“Helda ‘Not Beutifful Girl’ tetapi dengan arti Helm Ganda. Maka dalam beberapa hari sebelum pelaksanaan sosialisasi Helda ini, kita sudah melaksanakan teguran – teguran bagi pengendara roda dua yang berboncengan untuk selalu memakai helm ganda,” katanya. (NOVENDRA)
