Enam Kapal Ikan Vietnam Ditangkap TNI AL di Natuna

by -248 views
by
Kapal ikan Vietnam saat diamankan
Kapal ikan Vietnam saat diamankan

Tanjungpinang, (MK) – Sebanyak enam kapal ikan asing (KIA) berbendera Negara Vietnam berhasil ditangkap TNI AL sedang melakukan aktivitas illegal fishing pada posisi 05 45 05 U – 107 54 58 di perairan utara Pulau Sekatung 42 nautical mile (NM) Kepulauan Natuna, Sabtu (5/3).

Keenam kapal ikan itu juga ditangkap oleh Kapal Perang KRI Sultan Thaha Syaifuddin – 376 yang di Komandani Letkol Laut (P) Komarudin yang sedang patroli di wilayah perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Kolonel Laut (P) S. Irawan SE mengatakan, keenam kapal ikan asing yang ditangkap KRI Sultan Thaha Syaifuddin – 376 itu yakni KM Bulan 029/ BV0397TS, KM Bulan 030/ BV0411TS, KM Bulan 042/ BT Th99121TS, KM Sinar 606/ TG93666, KM Sinar 265/ BV4889TS, KM Sinar 267/ BV95441TS.

“Penangkapan keenam kapal ikan asing asal Vietnam tersebut dilakukan pada malam hari dan berawal dari deteksi radar KRI STS – 376 posisi KIA sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia,” ujar Irawan melalui press release Dispenal Lantamal IV Tanjungpinang, Senin (7/3).

Akan hal itu, kata Danlantamal IV, Komandan KRI STS – 376 memerintahkan melalui kontak radio KIA untuk pemeriksaan dan memerintahkan tim pemeriksa KRI STS melaksanakan peran pemeriksaan.

“Sedangkan, proses penangkapan terhadap keenam KIA tersebut tim mengalami kesulitan, karena kondisi cuaca laut yang kurang bersahabat dan gelombang laut mencapai 3 meter. Namun berkat kerja tim yang solid, semua berhasil diamankan dan digiring KRI STS – 376,” katanya.

Danlantamal IV mengutarakan, dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan beberapa pelanggaran antara lain menangkap ikan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), menangkap ikan tanpa izin, keenam kapal asal Vietnam itu juga tidak dilengkapi dokumen kapal.

“Usai diperiksa, keenam kapal ikan asing tersebut dikawal menuju dermaga Pangkalan Angkatan Laut Sebang Mawang Ranai,” paparnya.

Danlantamal IV juga memerintahkan kepada Danlanal Ranai untuk membantu KRI STS – 376 khususnya pengamanan keenam kapal ikan tersebut yang akan disandarkan di dermaga TNI AL Sabang Mawang guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara, meski hampir setiap saat Kementerian KKP dan TNI AL melaksanakan penenggelaman kapal ikan asing yang melakukan kegiatan illegal di wilayah perairan Kepri yang sudah berkekuatan tetap.

“Namun masih ada kita temukan dan kita tangkap KIA yang melakukan penangkapan ikan di wilayah kita secara Illegal,” ujar Irawan.

Biasanya, kata Danlantamal IV ini, mereka memanfaatkan kelengahan petugas, apalagi mereka beranggapan bahwa melakukan penangkapan ikan pada malam hari luput dari pantauan TNI AL.

“Namun semua itu sudah kita antisipasi dari pola operasi yang kita gelar yaitu pola operasi sepanjang tahun pada titik – titik yang dianggap rawan terus kita gencar laksanakan untuk mengamankan sumberdaya laut ikan di wilayah Kepri,” ucapnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.