
Tanjungpinang, (MK) – Sebanyak 500 unit lampu penerangan jalan yang dipasang sejak tahun 2014 lalu di kawasan Dompak, hingga saat ini hampir seluruhnya tidak berfungsi.
Tidak berfunsinya lampu yang merupakan proyek pengadaan dari APBD Provinsi Kepri melalui Dinas Pertambangan Dan Energi Kepri pada tahun 2014 dan tahun 2016 lalu ini juga dikeluhkan oleh salah seorang warga Dompak, Untung Budiawan.
Pasalnya, hampir semua lampu jalan tersebut tidak berfungsi atau tidak menyala.
“Lampu penerangan itu merupakan proyek pengadaan penerangan jalan umum yang dilaksanakan pada tahun 2014 dan 2016 sebanyak 500 unit,” papar Untung kepada MetroKepri.com, Kamis (20/4/2017).
Herannya lagi, kata Untung, pengadaan lampu yang diperkirakan harga per unitnya dilansir sebesar Rp25 juta tersebut, hingga saat ini hampir seluruhnya tidak berfungsi.
“Saya sebenarnya sangat berterimakasih setelah jalan Dompak diberikan lampu penerangan. Tetapi kalau hanya sebagian saja yang berfungsi, itu sudah keterlaluan,” ujarnya.
Dengan tidak berfungsinya lampu jalan tersebut, Untung mengaku khawatir terjadi hal – hal yang tidak diinginkan menimpa masyarakat Dompak, seperti kecelakaan, perbuatan mesum dan lainnya jika lampu itu tidak berfungsi pada malam hari.
“Kita juga khawatir terjadi tindak pidana kriminal di kampung kita ini,” ucapnya.
Oleh karena itu, Untung berharap kepada Pemprov Kepri melalui Distamben Kepri untuk segera memperbaiki lampu jalan itu sebelum terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
“Saya juga berharap, seluruh lampu penerangan jalan di Pulau Dompak pada malam hari dapat berfungsi dengan baik,” katanya.
Hal itu juga dibenarkan oleh mantan Sekretaris Distamben Provinsi Kepri, Darwin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
“Pada tahun 2016 lalu ada beberapa unit batre lampu tersebut dicuri orang, makanya tidak dapat berfungsi. Tetapi tahun ini Distamben sudah menganggarkan kembali untuk pemeliharaan lampu jalan tersebut dan tahun 2018 juga akan diusulkan kembali,” ucapnya. (NOVENDRA)
