Hasil Pemeriksaan Menurun, DPRD Natuna Bentuk Panja LHP

by -332 views
by
ketua-panja-lhp-terpilih-harken-foto-kalit
ketua-panja-lhp-terpilih-harken-foto-kalit

Natuna, (MK) – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kabupaten Natuna Tahun 2015 No: 05.A/LHP/XVII. TJP/ 05/ 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang memuat opini “Wajar Dengan Pengeculian” pada tahun 2015.

Padahal tiga tahun berturut – turut sebelumnya, Kabupaten Natuna mendapat “Wajar Tanpa Pengecualian” dan terjadi penurunan hasil di tahun 2015.

Untuk menelusuri LHP BPK Tahun 2015 tersebut, Ketua DPRD Natuna, Yusripandi membentuk Panja Laporan Hasil Pemeriksaan tentang aset Kabupaten Natuna. Dalam pembentukan Panja tersebut, terpilih Harken S.Pd.Ek (Fraksi PPP) sebagai Ketua Panja dan Wakilnya Marzuki dari Fraksi Gernas. Sedangkan untuk sekretaris terpilih Henry FN dari Fraksi Demokrat dan anggota yakni Dwitra Gunawan S.P (Fraksi Demokrat), Sudirman (Fraksi P.Golkar), Joharis Ibro (Fraksi PAN), Syaifullah (Fraksi PNR).

Saat ini, Tim Panja LHP BPK menanggapi tentang data asset Kabupaten Natuna yang tidak diketahui informasi keberadaannya.

“Kita fokus untuk melakukan indentifikasi aset yang tidak diketahui keberadaanya, baik dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan aset Dinas Pendidikan,” papar Ketua Panja Harken diruang Komisi II DPRD Natuna, Selasa (9/8).

Harken mengutarakan, saat ini BPKAD dan Disdik Kabupaten Natuna telah bentuk tim percepatan penyelesaian masalah aset untuk melakukan indentifikasi aset yang tidak diketahui keberadaannya tersebut.

“Tim telah dibentuk dan akan kita mulai dengan penertiban administrasi, sehingga asset yang dihibahkan terdata dan sudah punya legalitas resmi serta disertifikatkan,” ucap Harken.

Sementara, anggota DPRD Natuna, Henry Fn yang akrab disapa Jack ini menyampaikan, aset Disdik seperti sekolah dan bangunan lain belum mempunyai sertifikat resmi setelah dihibahkan.

“Aset Disdik yang telah dihibahkan sebagai sekolah atau peruntukan lain, kini bermasalah. Karena tidak ada surat resmi sertifikat kepemilikan dan ahli waris keluarga menggugat untuk mengambil kembali tanah yang telah dihibahkan itu,” katanya.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2015, terdapat aset gedung bangunan dan bangunan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 448 unit dengan nilai Rp95.522.466.370 tidak dapat diyakini keberadaannya.

Selain itu, dengan banyaknya asset yang tidak diketahui keberadaanya sangat merugikan Pemkab Natuna. Maka diperlukan penelusuran lebih akurat untuk asset tersebut. (KALIT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.