Tanjungpinang, (MK) – Dengan ringannya hukuman dan sanksi yang diberikan pengadilan kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak, merupakan salah satu punca terjadinya kekerasan terhadap anak di Provinsi Kepri.
“Kekerasan terhadap anak termasuk kekerasan yang tinggi di Kepulauan Riau. Hal ini, kita lihat sangat minimnya jumlah hukuman bagi pelaku kekerasan. Maka pelaku tidak takut untuk melakukan kekerasan, karena itu kita yakin hal ini merupakan salah satu punca lahirnya angka kekerasan yang tinggi,” papar Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Muhammad Faizal SH,MM dalam sesi tanyajawab bersama awak media, Rabu (22/6).
Dia mengutarakan, pengawasan orangtua juga sangat penting dalam menjaga anak agar tidak menjadi korban kekerasan seksual.
“Pengawasan anak bukan hanya kami dan pemerintah, ini juga merupakan tanggungjawab orangtua. Pembelajaran dari orangtua juga menjadi secure terhadap pemahaman dalam menghindari kekerasan seksual, apa lagi anak – anak sekarang sudah terlalu bebas pergaulannya,” ujar Faizal.
Dia menambahkan, untuk korban kekerasan anak hendaknya segera diberikan penyembuhan mental dan psikis.
“Segera lakukan rehab, kita takutkan sikap trauma korban akan secara perlahan membentuk sikap yang sama seperti pelakunya dan jika tidak ditangani secara tepat maka untuk mental dan psikisnya cenderung akan melakukan hal yang sama seperti yang dialaminya,” katanya. (SYAIFUL AMRI)
