Tanjungpinang, (MetroKepri) – Jehezkiel Devy Sudarso resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Jehezkie dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Kajati Kepri pada Rabu 16 Juli 2025 di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta.
Setibanya di kantor Kejati Kepri, Jumat (18/07/2025) sekitar pukul 11.50 WIB, Kajati Kepri dan istri, disambut hangat oleh seluruh pegawai. Prosesi dilanjutkan dengan laporan piket kantor, peninjauan ruang kerja Kajati Kepri dan seluruh ruang kerja bidang-bidang serta dilanjutkan dengan acara perkenalan dan ramah tamah dengan seluruh pegawai Kejati Kepri, para Kajari se-Kepri dan Ketua IAD daerah di Aula Baharuddin Lopa, Kejati Kepri.
Dalam sambutan dan arahannya, Kajati Kepri menyampaikan ucapan terima kasih atas penyambutan yang diberikan. Kajati mengajak seluruh jajaran Adhyaksa Kepri untuk meningkatkan jiwa korsa dan saling mensupport antar seluruh bidang demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dalam menegakkan hukum yang humanis dan berkeadilan di Negeri Segantang Lada, Provinsi Kepulauan Riau.
“Mari kita hilangkan ego sektoral, tumbuhkan jiwa korsa dan saling mendukung demi mengoptimalkan pelaksanaan tugas pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, humanis dan berkeadilan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau,” ujarnya.
Selanjutnya, acara perkenalan dan ramah tamah berlangsung dengan khidmat dan penuh kekeluargaan hingga pukul 15.00 WIB serta menjadi momentum awal perkenalan Kajati Kepri yang baru dengan seluruh jajaran pegawai serta mempererat silaturahmi internal di lingkungan Adhyaksa Kepulauan Riau. (*)
Penulis: Alpian Tanjung
Editor : Red