Batam, (MetroKepri) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dikabarkan akan mengadakan program pembuatan 2000 surat izin mengemudi (SIM) gratis. SIM gratis ini khusus bagi mahasiswa dam pelajar di Kota Batam.
Kabar ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi. Namun, pihaknya belum menyurati Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, hanya baru menyurati pihak Polres.
“Iya, memang benar kita akan melaksanakan program dan anggarannya ada di Dishub. Kita baru mendata dan menyiapkan segala sesuatu administrasinya. Terkait SIM itu, itu program gratis buat mahasiswa dan pelajar. Yang bayarnya, anggaran Pemerintah Kota melalui Dishub Kota Batam,” papar Rustam saat dihubungi MetroKepri melalui pesan whatsApp selulernya, Jum’at (21/02/2020).
Dia mengutarakan, program itu akan dilakukan diakhir Maret 2020 ini. Sementara terkait program yang akan dilaksanakan pihaknya dikatakan hoax, Rustam mengaku hal itu wajar. Karena, pihaknya belum koordinasi dengan Ditlantas Polda Kepri.
“Sekarang masih tahap pendataan. Akhir Maret sudah kita laksanakan. Memang betul kita belum koordinasi dengan beliau, jadi wajarlah beliau ngomong hoax seperti itu,” ujarnya.
Jadi nanti, kata dia, kjalau sudah selesai semua adminnya baru pihaknya menyurati.
“Tapi hari ini sudah saya surati ke Polresta,” ucapanya. (*)
Penulis : Rosjihan Halid
Editor : Alpian Tanjung
