Kajati Kepri Lantik Lanna Hany Wanike Sebagai Kajari Tanjungpinang

by -513 views
Kajati Kepri Dr Rudi Margono Saat Menyerahkan Tongkat Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike. Foto Penkum Kejati Kepri
Kajati Kepri Dr Rudi Margono Saat Menyerahkan Tongkat Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike. Foto Penkum Kejati Kepri

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr Rudi Margono SH,M.Hum memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Lanna Hany Wanike Pasaribu SH,MH di Aula Sasana Baharuddin Loppa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin (27/3/2023).

Selain melantik Kajari Tanjungpinang, Kajati Kepri juga melantik Kabag TU Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Muhammad Junaidi SH,MH yang diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, para Asisten, para Koordinator, para Kasi, dan Ketua IAD Wilayah Kepulauan Riau beserta anggota.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr Rudi Margono menyampaikan mutasi jabatan dan promosi merupakan hal yang sudah biasa dijajaran Kejaksaan.

“Hal ini merupakan tuntutan dan kebutuhan organisasi berupa promosi, penyegaran, pengkayaan ilmu serta memperluas wawasan dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas,” ucap Kajati.

Adapun pelaksanaan promosi jabatan dimaksud sebagai bentuk reward yang diberikan kepada Insan Adhyaksa yang berprestasi, berkinerja baik, serta berintegritas. Sedangkan pengkayaan wawasan dan penyegaran juga diperlukan guna menambah wawasan bagi setiap Insan Adhyaksa dalam menjalankan jabatan yang telah diamanatkan kepadanya.

Oleh karenanya, perputaran dan rotasi harus senantiasa dilaksanakan guna menjamin keberlangsungan dan keprofesionalan dalam menjalankan tugas. Agar para pejabat yang dilantik dapat memberikan contoh dengan menerapkan pola hidup sederhana dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Segera berakselerasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan ditempat penugasan yang baru dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup ditengah masyarakat serta mencermati, memahami pola penanganan perkara yang taat prosedur agar penanganan perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas, dan berbobot,” pesan Kajati. (Red/ Rilis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.