Tanjungpinang, (MetroKepri) – Akhir tahun 2019, Kapolres Tanjungpinang melaksanakan Konfrensi Pers terkait perbandingan kasus yang terjadi di Tanjungpinang selama tahun 2019.
Menurut Kapolres, kriminalitas di Tanjungpinang sepanjang tahun 2019 ada kenaikkan bila dibandingkan pada tahun 2018 lalu.
“Tahun 2019 ada 335 kasus tindak pidana kriminal lebih tinggi dibanding tahun 2018 yang hanya 283 kasus,” katanya kepada puluhan awak media, Selasa (31/12/2019) di Rupatama Polrea Tanjungpinang.
Lanjut Kapolres, jika dibandingkan dengan sekala persentase, angka kriminalitas naik sekitar 18 persen (Naik 52 kasus) dari tahun 2018.
“Ada sekitar 162 kasus pencurian, diantaranya pencurian motor (Curanmor), Curas dan Curas,” terangnya.
Dengan rincian, dari 162 kasus yakni curanmor sebanyak 32 kasus terungkap 7, curas 4 kasus dan terungkap 2 kasus, sedangkan curat 55 kasus dan terungkap 40 kasus.
Sementara kasus pencurian pada tahun 2018 lalu sebanyak 71 kasus, namun terungkap 25 kasus.
“Kasus menonjol meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sekitar 21 persen,” papar Kapolres.
Sedangkan untuk kasus Narkoba, Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba di tahun 2018 dengan 72 kasus dengan 108 orang tersangka. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 46 kasus dengan 73 orang tersangka.
Namun, lanjut Kapolres, tahun 2019 barang bukti yang diamankan meningkat dari tahun sebelumnya yakni narkoba sabu sebanyak 35.209, 58 gram, ganja 72,01 gram, ekstasi 3.084,75 gram dan 1.901,42 gram dalam bentuk serbuk.
“Barang bukti yang diamankan meningkat di tahun 2019, sedangkan jumlah pengungkapan menurun sekitat 36 persen,” terangnya.
Sementara, dalam kesempatan itu juga, Kapolres mengimbau kepada masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap berbagai ancaman serta gangguan Kamtibmas. Dan, masyarakat diminta menjadi “Polisi” terhadap diri sendiri, keluarga dan di lingkungannya terhadap orang-orang yang mencurigakan.
“Peran aktif RT/RW juga diperlukan dalam mengoptimalkan pengamanan lingkungan dimasing-masing kelurahan dengan cara mengaktifkan pos kamling di sekitarnya,” imbuhnya. (*)
Penulis: Novendra
