Kejari Natuna Kembalikan Uang Kerugian Negara Dari Kasus Perusda

by -256 views
Kejari Natuna Saat Konferensi Pers Terkait Pengembalian Uang Kerugian Negara. Foto MANALU
Kejari Natuna Saat Konferensi Pers Terkait Pengembalian Uang Kerugian Negara. Foto MANALU

Natuna, (MetroKepri) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Natuna mengadakan konferensi pers terkait pengembalian uang kerugian negara dari kasus Perusda Natuna, Selasa (22/5/2018) pagi.

Pada konferensi pers pengembalian uang negara sebesar Rp 774.446.940 ini juga turut hadir perwakilan pihak Perusda Natuna, Sekda Natuna Wan Siswandi, Direktur Utama Perusda Natuna Amrullah, dan pengawas Perusda Natuna, Arifin.

“Saat ini, kerugian negara sebesar Rp774.446.940 dari Perusda Natuna sudah dibalikkan. Kasusnya sudah kita tutup. Uang ini dibalikkan dari pengurus Perusda Natuna periode 2014 – 2016. Mereka diberi waktu selama dua minggu untuk mengembalikan uang dan mereka koperatif dan punya niat baik,” papar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Juli Isnur SH di dihadapan para awak media.

Kajari yang baru enam bulan ini menjabat mengatakan pengembalian uang negara dari Perusda Natuna ini berdasarkan temuan Inspektorat Kabupaten Natuna sebesar Rp324.571.040 dan penyidik Kejaksaan Natuna sebesar Rp449.875.900. Setelah didapati temuan, langkah yang diambil adalah melakukan tindakan persuasif berupa pengembalian uang.

“Jika tindakan persuasif tidak digubris oleh pengurus Perusda periode kemarin, kami akan lakukan tindakan preventif. Ini juga akan diberlakukan pada kasus korupsi yang lain. Saya berharap uang yang telah dikembalikan ke kas Perusda dapat dipergunakan dengan baik,” ujarnya.

Selain pengembalian uang negara oleh Perusda Natuna, Kejaksaan Negeri Natuna juga dalam tahap progres pengembalian uang negara dari proyek PLTS Anambas, PLTS Subi dan Pelabuhan Subi.

“Kepada rekan – rekan media, saya undang kembali untuk konfrensi pers pada 31 Mei mendatang. Saya akan informasikan lagi progres selanjutnya pengembalian uang negara,” ucapnya. (MANALU)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.