Kejari Tanjungpinang Sudah Kantongi Nama Tersangka Korupsi BUMD

by -319 views
by
Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Beny Siswanto SH. Foto ALPIAN TANJUNG
Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Beny Siswanto SH. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang sudah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana penyertaan modal di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang.

“Kita sudah menemukan alat bukti dan adanya dugaan kerugian negara senilai Rp500 juta,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang, Beny Siswanto SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (14/12).

Kasi Pidsus yang baru sepekan bertugas di Kejari Tanjungpinang ini juga mengutarakan, dugaan penyelewengan dana penyertaan modal dari APBD tahun 2012 – 2014 di PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang ini diduga ada penyimpangan.

“Disitu, calon tersangka sudah ada. Jumlah tersangkanya disinyalir lebih dari satu. Saat ini, kita sudah masuk materi penyidikan,” papar Beny.

Untuk saat ini, pihaknya hanya bisa menyampaikan setakat ini saja. Selebihnya tidak boleh, karena masuk dalam materi penyidikan dugaan korupsi penyertaan modal di BUMD.

“Sedangkan untuk hasil audit, sampai saat ini masih dalam penghitungan oleh BPKP. Hingga saat ini, kita belum melakukan panggilan terhadap saksi – saksi,” kata Beny.

Masih kata Beny, jumlah saksinya ada sekitar 30 orang dan untuk penetapan tersangkanya ada waktu yang khusus disampaikan pihaknya. Saat ini, dugaan kasus penyimpangan dana di BUMD sudah ditingkatkan pihaknya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Untuk total dana pada penyertaan modal di BUMD itu ada senilai Rp4,1 miliar dan Rp2,5 miliar. Itu di zamannya Direktur ini (Calon tersangka),” ujarnya.

Dia mengemukakan, dana penyertaan modal itu merupakan untuk operasional dan investasi. Penggunaan dana penyertaan modal tersebut disinyalir tidak sesuai dan menyimpang.

“Ini yang kita selilidiki. Minggu depan, kita sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap saksi – saksi,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.