Tanjungpinang, (MetroKepri) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau melalui Devisi Imigrasi melakukan monitor dan evaluasi ke Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, pada Jumat (01/03/2019).
“Jadi kami disini sedang melakukan pengawasan terkait apa saja masalah teknis, apa saja yang terjadi,” papar Kepala Devisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau,
Ahmad Firmansyah Kepada MetroKepri.com di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.
Ia memberikan arahan terkait penguatan tugas keimigrasian kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi.
“Itu semua kita komunikasikan terkait pengawasan orang asing, mengenai pelayanan paspor, penyerapan anggaran dan mengenai semuanya yang menyangkut kerja imigrasi,” ujarnya.
Tidak hanya di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang yang di Montevideo, tatapi ada 9 UPT di bawah Kanwil Kemenkumham Kepri Devisi Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Hongky Juanda mengatakan pihaknya menerima kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Devisi Imigrasi.
“Jadi mereka melakukan pengawasan dibawahnya. Mereka dengan perangkatnya dan jajarannya melakukan pengawasan terhadap kami disembilan UPT dibawahnya ini,” ucapnya. (*)
Penulis : RUDI PRASTIO
