
Tanjungpinang, (MK) – Kepala Daerah Kabupaten/ Kota Se – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menghadiri rapat koordinasi dan supervisi serta penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK – RI) di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (16/5/2017).
Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun sebelum membuka rapat koordinasi dan supervise menyampaikan Pemprov Kepri akan memegang komitmen bersama dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemprov Kepri.
“Korupsi adalah salah satu penghambat dalam pembangunan. Maka dari itu, kami Pemprov Kepri mendukung penandatanganan komitmen ini guna pencegahan korupsi,” papar Nurdin.
Nurdin mengutarakan, untuk mencegah terjadinya korupsi, Pemprov Kepri akan selalu melakukan koordinasi dengan cara memaksimalkan transparansi dalam sistem informasi dan pengadaan pekerjaan melalui sistem yang sudah ada seperti LPSE.
“Untuk itu, saya atas nama Pemprov Kepri dan seluruh kepala daerah kabupaten/ kota Se – Provinsi Kepri mendukung program pemberantasan korupsi serta mendukung kegiatan penandatanganan komitmen ini demi mencegah terjadinya korupsi,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK – RI, Irjen Pol Purnawirawan Basariah Pandjaitan SH menyampaikan, kedatangan dirinya ke Provinsi Kepri ini berdasarkan tugas yang tertuang dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 yang mana KPK sebelum bekerja harus melakukan koordinasi dan supervise kepada seluruh pemerintah provinsi Se – Indonesia dalam pencegahan korupsi.
“Kedatangan saya hari ini untuk melaksanakan tugas tersebut dan melaksanakan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi bersama seluruh kepala daerah Se – Provinsi Kepri,” ucapnya.
Atas penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah SH mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Pencegahan ini harus kita laksanakan dan kita pahami. Contohnya pencegahan apa saja yang akan dilakukan semua lini dan semua objek dalam menggunakan uang negara,” katanya. (NOVENDRA)
