
Tanjungpinang, (MK) – Jajaran Intelejen Komando Distrik Militer (Kodim) 0315 Bintan berhasil mengamankan empat orang terduga bandar narkoba di Jalan Rawasari Km 5 bawah Tanjungpinang, Jum’at (04/08/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.
Empat terduga pengedar narkoba tersebut yakni MH, NP, RJ, dan IC. Dari keempat terduga itu juga dua orang wanita dan dua orang pria.
Penangkapan keempat orang tersebut berdasarkan laporan dari warga setempat bahwa ada warganya yang menjual obat – obatan terlarang.
“Barang bukti yang diamankan sabu seberat 860 gram, 9 butir ekstasi, tiga senpi, dua sepeda motor, 4 sajam. Penggrebekan ini merupakan hasil pengembangan Intel Kodim,” papar Danrem 033/ WP Brigjen TNI Fachri saat ekspose di Mako Kodim 0315/ Bintan dan didamping Dandim 0315 Bintan, Letkol Inf Ari Suseno.
Jendral bintang satu ini juga mengutarakan pihaknya akan mendalami kasus ini dalam 1 x 24 jam dan baru diserahkan ke pihak kepolisian.
“Nanti kita akan dalami dengan berkoordinasi pihak kepolisian, tadi pas digrebek mereka sedang berpesta,” ucapnya. (RUDI PRASTIO)
