Tanjungpinang, (MK) – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Hanafi Ekra S. Ag menilai, setelah 15 tahun lebih Provinsi Kepulauan Riau berdiri, namun pelayanan publik masih minim dan dikeluhkan masyarakat.
“Kita masih tertinggal jauh dari sisi pelayanan yaitu pelayanan publik di seluruh Kepri ini,” ujar Hanafi kepada MetroKepri.co.id saat di temui di rungannya, Kamis (3/3).
Akan hal itu, kata anggota Fraksi PKS ini, salah satu usaha yang dilakukan adalah harus mempunyai Perda tentang pelayanan publik.
“Jadi untuk menuju konsep pelayanan publik yang ideal itu, kita masih jauh,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata Hanafi, konsep pelayanan publik yang ideal akan di bahas melalui masing fraksi – fraksi.
“Itu akan dibahas oleh fraksi yang ditahapi dan mengacu pada daerah yang sudah ada perda-nya serta yang sudah berhasil meningkatkan pelayanan publik,” katanya.
Dia mengutarakan, konsep ini juga dikaji secara teori dan meminta beberapa pendapat dari masyarakat.
“Mudah – mudahan konsep ini aman dan saya rasa, konsep saja dalam peraturan daerah tidak bisa perlu kesadaran semua pihak baik itu masyarakat dan sebagainya,” papar Hanafi.
Dia mengemukakan, perda itu juga harus dilaksanakan jangan hanya dibuat.
“Paling penting, perda jangan hanya sebuah perda tetapi harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Bagi saya, ada meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil Bintan – Lingga ini. (RUDI)
