KPPBC Tanjungpinang Amankan Seorang Penumpang Bawa 173 Gram Sabu

by -340 views
by
Kepala KPPBC Tanjungpinang, Duki Bersama Kapolres Tanjungpinang Saat Menunjukkan Barang Bukti Sabu. Foto NOVENDRA
Kepala KPPBC Tanjungpinang, Duki Bersama Kapolres Tanjungpinang Saat Menunjukkan Barang Bukti Sabu. Foto NOVENDRA
Kepala KPPBC Tanjungpinang, Duki Bersama Kapolres Tanjungpinang Saat Menunjukkan Barang Bukti Sabu. Foto NOVENDRA
Kepala KPPBC Tanjungpinang, Duki Bersama Kapolres Tanjungpinang Saat Menunjukkan Barang Bukti Sabu. Foto NOVENDRA

Tanjungpinang, (MK) – Petugas Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang berhasil mengamankan seorang penumpang dari Malaysia di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Selasa (12/9/2017).

Penumpang yang juga warga Lombok ini diamankan petugas lantaran diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 173 gram. Sabu yang disimpan didalam celana dalam pelaku itu sebanyak empat paket yang dikemas dengan plastik warna kuning. Barang haram tersebut dibawa menggunakan transportasi laut Ferry MV Sentosa dari Situlang Laut Malaysia ke Indonesia.

Awalnya petugas curiga dengan salah satu penumpang dengan gelagat yang mencurigakan. Akan hal itu, petugas langsung memeriksa penumpang dan barang bawaannya.

“Setelah diperiksa, didapati barang yang diduga sabu didalam celana dalamnya,” papar Kepala KPPBC Tanjungpinang, Duki Rusnadi saat press rilis di kantornya.

Setelah itu, kata Duki, pelaku berinisial H ini mengaku membawa barang tersebut karena disuruh oleh seorang yang berinisial D saat di Malaysia.

“H diminta oleh D membawa empat paket sabu ini ke Lombok melalui Tamjungpinang,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku H dijerat dengan Pasal 102 huruf e Undang – Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan yaitu menyembunyikan barang import berupa Methamphethamine (Sabu) secara melawan hukum (Penyeludupan).

“Pelaku juga dijerat dengan Pasal 113 ayat 1 Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya.

Selain itu, pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polres Tanjungpinang guna penyidikan lebih lanjut. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.