Natuna, (MetroKepri) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna mengumumkan penetapkan nomor urut dan daftar pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2020, Kamis 24 September 2020.
Penetapan nomor urut tersebut berdasarkan keputusan KPU nomor : 119/HK.03.1-Kpt/2013/Kab/IX/2020 tanggal 24 September 2020.
“Nomor urut dan daftar pasangan calon yang telah diumumkan, digunakan untuk mencetak surat suara, keperluan kampanye dan dipasang disetiap tempat pemungutan suara pada hari pemungutan suara,” kata Ketua KPU Natuna Junaedi Abdillah saat dikonfirmasi, Jumat 25 September 2020.
Ia menjelaskan, pada pengundian nomor urut yang dilaksanakan pada 24 September kemarin, pasangan calon Mustamin Bakri – Derry Purnamasari mendapat nomor urut satu, sedangkan pasangan calon Wan Siswandi – Rodhial Huda mendapat nomor urut dua.
“Untuk tahapan kampanye akan dilaksanakan 3 hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yaitu tanggal 26 September 2020,” imbuhnya. (Manalu)