Tanjungpinang, (MK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melakukan cabut undi sebelum pelaksanaan rapat umum di lapangan Pemedan Tanjungpinang. Jadwal rapat umum berdasarkan hasil undian, pasangan nomor urut 1 mendapatkan jatah pada 21 Juni 2018. Sedangkan pasangan nomor 2, jadwal kampanye 20 Juni 2018.
“Dengan sistem cabut undi, maka lebih adil. KPU menyerahkan kepada pasangan calon apakah menggunakan masa kampanye tersebut atau tidak. Jika tidak menggunakan waktu rapat umum, maka Paslon melaporkan kepada KPU tiga hari sebelum acara,” papar Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria, Selasa (12/06/2018).
KPU bersama Paslon sepakat jadwal rapat umum di 20 dan 21 Juni, karena pada 22 Juni 2018 akan digunakan untuk debat ketiga sebagai debat terakhir di Pilkada Tanjungpinang yang akan dilaksanakan di salah satu hotel di Tanjungpinang.
“Sehingga kedua tim paslon sepakat biar bisa tampil maksimal di debat terakhir, rapat umum dilakukan 20 dan 21 Juni,” ujar Robby.
Masih kata Robby, yang mesti diperhatikan Paslon adalah masalah melibatkan anak anak di rapat umum. Sebaiknya jangan membawa anak anak di lokasi acara rapat umum.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Komisioner Panwaslu Tanjungpinang, Zaini dan Kasat Intel Polres Tanjungpinang AKP Monang dan perwakilan tim paslon 1 dan 2. (Red)
