KPU Tetapkan 16 Partai di Tanjungpinang Memenuhi Syarat

by -224 views
by
KPU Kota Tanjungpinang Saat Pembukaan Rapat Pleno Terbuka
KPU Kota Tanjungpinang Saat Pembukaan Rapat Pleno Terbuka

Tanjungpinang, (MK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menetapkan 16 partai memenuhi syarat verifikasi dan administrasi untuk syarat menjadi peserta pemilu 2019 mendatang.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan, syarat yang dipenuhi 16 partai tersebut yakni seperti jumlah anggota minimal 207, kouta 30 persen perempuan, kantor, pengurus ketua, sekretaris dan bendahara.

“Untuk partai baru yang memenuhi syarat ada empat yakni Perindo, PSI, Berkarya dan Garuda,” papar Robby setelah rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh pengurus 16 partai, Bawaslu di salah satu hotel di Tanjungpinang, Kamis (8/2/2018).

Sedangkan, kata Robby, 12 partai lama juga lulus semua persyaratan yang diatur oleh Peraturan KPU. Sehingga sesuai jadwal yang ditetapkan, KPU Tanjungpinang dapat menetapkan.

Masih kata Robby, setelah proses di tingkat kota, maka tahapan rekapitulasi verification parpol ini dilanjutkan di tingkat provinsi yang akan dilakukan rapat pleno pada 12 Februari 2018 mendatang di Asrama Haji Tanjungpinang.

“Setelah itu baru KPU RI yang akan menetapkan partai mana saja yang berhak mengikuti pemilu 2019,” ujarnya.

Dia mengutarakan, untuk tahapan pemilu setelah verifikasi parpol, KPU akan melakukan persiapan bagi warga Kepri yang hendak mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. KPU Kota Tanjungpinang akan melakukan sensus dukungan calon DPD setelah mereka mengumpulkan dukungan dari warga.

“Formulir dukungan bisa diambil di website KPU Tanjungpinang bagi siapa yang hendak menjadi anggota DPD,” ucapnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.