Kuasa Hukum Minta Ketua IWAPI Kepri Segera Ditahan

by -189 views
by
Kuasa Hukum Niko, Jefri Simanjuntak SH
Kuasa Hukum Niko, Jefri Simanjuntak SH

Tanjungpinang, (MK) – Kuasa Hukum korban penipuan dan penggelapan, Jefri Simanjuntak SH meminta pihak penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ketua IWAPI Kepri, Reni Ardriyani terhadap kliennya.

“Kita juga sudah menyurati Polres Tanjungpinang pada pekan lalu. Dalam surat itu, kita minta ditindaklanjuti dan bila perlu Reni ditahan,” papar Jefri kepada MetroKepri.com saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (24/5).

Dia mengutarakan, dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Reni selaku pihak pengembang perumahan tersebut, lebih kurang enam bulan lalu sudah dilaporkan kliennya ke Polres Tanjungpinang.

“Hingga saat ini, belum ada kejelasan dari penyidik terkait laporan tersebut. Maka, kami menyurati Polres Tanjungpinang secara resmi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polisi Resort (Kasat Reskrim Polres) Tanjungpinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andri Kurniawan akan cek berkas kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT Era Cipta Lestari terhadap konsumennya.

“Nanti cek dulu. Besok datang saja ke kantor ya,” ucap Andri saat dijumpai MetroKepri.co.id di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Selasa (3/5).

Informasi yang dihimpun MetroKepri. com, Direktur PT Era Cipta Lestari, Reni Ardriyani dilaporkan ke Polres Tanjungpinang atas kasus dugaan penipuan terkait pembelian satu unit rumah di Jalan Cendrawasih KM 8 atas Tanjungpinang. http://www.metrokepri.co.id/dipolisikan-kasus-dugaan-penipuan-ketua-iwapi-kepri-dipertanyakan/

Reni yang menjabat sebagai Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Kepri ini, sudah enam bulan dilaporkan konsumennya ke Polres Tanjungpinang.

Namun, hingga saat ini pihak pelapor yakni Niko belum mendapat kejelasan dari penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang atas penyelidikan dugaan penipuan yang dilaporkan. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.