
Tanjungpinang, (MK) – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah SH berencana akan meningkatkan pelaksanaan Musrenbang melalui sistem Elektronik – Musrenbang (E – Musrenbang) kedepannya.
“Yang dimaksud E – Musrenbang adalah aplikasi Musrenbang melalui sistem online,” papar Lis kepada peserta Musrenbang di Cafe Bola Komplek Ruko Bintan Centre KM 9, Tanjungpinang, Rabu (22/2/2017).
Kedepannya, Lis menjelaskan, usulan – usulan dari masyarakat melalui perangkat RT/ RW tentang pembangunan bisa melalui E – Musrenbang atau dari handphone yang nantinya akan diupload ke panitia Musrenbang.
“Jadi, semua usulan akan ditampung melalui sistem online ke kelurahan dilanjutkan ke kecamatan dan diteruskan ke Pemko Tanjungpinang,” ujarnya.
Dia mengutarakan, tujuan dilaksanakannya E – Musrenbang ini untuk mensinkronkan seluruh aplikasi yang ada di seluruh kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Tanjungpinang.
“Dalam sistem online ini, saya berharap nantinya seluruh usulan dapat diketahui oleh empat kecamatan bahkan seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang. Jadi, seluruh usulan pembangunan yang ada di Pemko Tanjungpinang tidak ada yang dirahasiakan,” ucapnya. (NOVENDRA)
