Tanjungpinang, (MetroKepri) – Badan Nasional Penanggulan Teroris (BNPT) RI dan Forum Koordinasi Pencegahan Teroris (FKPT) Kepri menggelar ‘Rembuk Aparatur Kelurahan dan Desa tentang literasi informasi melalui FKPT Provinsi Kepri dengan mengusung tema ‘Saring Sebelum Sharing’ di Hotel Aston Km 11 jalan Adi Sucipto, Senin (8/4/2019).
Media menjadi sebuah kebutuhan dasar di tengah masyarakat. Begitu luas kebutuhan masyarakat sehingga terkadang yang salahpun bisa dipercaya.
“Yang benar bisa jadi ‘Abu-abu’,” kata Ketua FKPT Kepri, Reni Yusneli dalam sambutan.
Reni menjelaskan, kemajuan teknologi dan peran media sangat berpengaruh merubah persepsi publik. Jurnalis harus sangat hati-hati.
“Semakin sering berita dimunculkan akan mempengaruhi keputusan politik hingga bisa merubah sebuah kebijakan. Berita tak benar bisa membuat paham radikal berkembang,” terangnya.
Menurut Reni, dalam perkembangan kelompok radikalisme dan terorisme memanfaatkan kemajuan teknologi. Beragam isu bisa menjadi sebab berkembangnya kelompok radikalisme.
“Ditambah lagi aksi-aksi yang mengarah ke radikal yang dikembangkan oleh pelaku teror,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Reni, media masa bisa sangat efektif mencegah terorisme dan sebaliknya. Berita aksi teroris yang diblow up secara besar-besaran dapat membuat kegiatan pencegahan terorisme seolah-olah tidak ada.
“Di sinilah kebijakan media sangat diperlukan oleh masyarakat,” ujarnya.
Dikesempatan itu juga, Letkol Laut Setyo Pranowo yang diminta sebagai pemateri acara Bahaya Terorisme dan Radikalisme serta penanggulannya mengatakan, organisasi terlarang bisa saja ditutup, tapi ideologi harus diwaspadai.
“Peran keluarga sangat penting menangkal doktrin yang salah. Kita harus bersama-sama menanggulangi terorisme dan radikalisme,” paparnya.
Selanjutnya, Ciiri-ciri orang yang terpapar radikal, memiliki sifat Intoleran, fanatik, eksklusif dan anarkis.
“Intoleran berarti tidak menghormati perbedaan,” katanya menjelaskan.
Dia memaparkan, gerakan radikalisme bermetamorfosis dalam berbagai aspek. Pola teroris juga berbeda, dulu pelaku mengikuti pelatihan di kamp. Sekarang bisa belajar di internet untuk terpapar paham radikal. BNPT dibentuk berdasarkan UU Tahun 2018 tentang terorisme dipimpin Suhardi Alyius dan ada 3 Deputi.
“Pihak BNPT juga melakukan kontra radikalisme dan di deputi II penegakan hukum. Saat ini sudah ada 800 keluarga Napiter yang diderikalisasi. Kalau ada terpidana napiter kembali kemasyarakat, diterima jangan ditolak karena napiter itu bisa saja kembali ke jaringannya,” tutupnya. (*)
Penulis: Novendra
