Mencuri di RSUD, Polres Natuna Ringkus 3 Pelaku dan 1 DPO

by -59 views

Natuna, (MetroKepri) – Polres Natuna meringkus tiga pelaku sindikat pencurian aki UPS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Dalam konfrensi pers, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Ikhtiar Nazara mengatakan sebanyak 38 unit aki UPS merek Rocket diamankan beserta 1 unit mobil Mitsubishi Colt warna hitam.

“1 unit mobil ini lah yang digunakan untuk mengangkat aki dan kejadiannya Jumat malam yang lalu,” kata Nazara sapaan akrab Kasat Reskrim, Senin 18 Oktober 2021.

Nazara menjelaskan, tiga tersangka tersebut berinisial AA (32), S (41), dan LL (18). Sementara satu tersangka yakni J, masih daftar pencairan orang (DPO).

“Ada empat saksi yang sudah diperiksa dan kerugian diperkirakan mencapai Rp95 juta,” katanya lagi.

Adapun pasal yang dikenakan Pasal 363 ayat 1 huruf 4 dan 5 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

“Kasus ini akan kami dalami lagi, untuk itu kami menghimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap keadaan lingkungan karena kejahatan tidak pilih kasih,” imbuhnya. (Manalu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.