Tanjunginang, (MK) – Seorang warga Jalan D.I Panjaitan, Ruko Pinlang Mas, Tanjungpinang, Juwina merasa ditipu oleh, Nur Azrani yang merupakan salah satu Notaris di Tanjungpinang. Akan hal itu, Juwina melaporkan Nur Azrani ke pihak Polres Tanjungpinang pada Kamis (2/6).
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Kristian P Siagian melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, Ipda Dulatip mengatakan, pelapor Juwina melaporkan Nur Azrani atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
“Dalam laporannya, pelapor menyerahkan uang kepda terlapor sebesar Rp69.000.000, dengan maksud untuk pengurusan surat – surat atas pembelian dua unit Ruko yang dibeli oleh pelapor pada Selasa 14 Juli 2015 lalu sekitar pukul 13.00 WIB,” ucap Dulatip kepada beberapa awak media, Jumat (3/6).
Akan tetapi, kata dia, pengurusan surat – surat itu tidak ada kejelasan dari Notaris tersebut.
“Sampai saat ini pengurusan surat tersebut tidak ada penyelesaiannya dan akhirnya Juwina melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya.
Dia mengutarakan, kronologis dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan notaris yang dilaporkan korban yakni pada Selasa 14 Juli 2015, pelapor datang ke kantor Notaris terlapor yang berada di Jalan D.I. Panjaitan KM 9 Ruko Pinang Mas blok B nomor 07.
“Maksud dan tujuan pelapor datang ke kantor notaris milik terlapor adalah untuk membantu pelapor melakukan pengurusan pajak dan surat – surat terkait dengan 2 (dua) unit ruko yang telah dibeli oleh pelapor. Setelah dilakukan perhitungan terhadap biaya yang akan dibayarkan oleh pelapor, akhirnya pelapor sepakat untuk pengurusan terhadap pajak dan surat – surat ruko tersebut,” katanya.
Setelah pengurusannya diserahkan kepada terlapor, kata Dulatip lagi, untuk melakukan pengurusan pajak dan surat – surat tersebut terlapor meminta uang kepada pelapor sebesar Rp69.000.000.
“Setelah uang itu diserahkan pelapor kepada terlapor, hingga saat ini pengurusan terhadap pajak dan surat terkait dengan dua unit ruko yang telah dibeli oleh pelapor tidak ada penyelesaiannya dan saat pelapor ingin mengkonfirmasikan permasalahan tersebut, terlapor menghindar dan tidak bisa memberikan penjelasan yang pasti terhadap pengurusan pajak dan surat – surat tersebut,” paparnya.
Sementara itu, kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut masih dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, hingga berita ini diposting. (NOVENDRA)
