Tanjungpinang, (MK) – Cita rasa kuliner di Kota Tanjungpinang saat ini beraneka rasa dan ragam. Namun hal itu tidak semua dapat dikonsumsi oleh umat Muslim yang ada di Tanjungpinang pada umumnya.
Salah satu pengusaha kuliner aasi ayam keturunan warga Thionghua di daerah Potong Lembu Tanjungpinang, menghalalkan dagangannya. Tetapi tidak dapat menunjukkan sertifikat halal kulinernya.
Pasalnya, pengusaha yang enggan menyebutkan namanya kepada MetroKepri.com, mengaku nasi ayam yang disuguhkannya bisa dikonsumsi oleh semua orang.
“Semua orang bisa makan lo, halal kok,” ucapnya, Selasa (17/5).
Akan tetapi, setelah dicek dengan seksama daging ayam yang dijualnya berdekatan dengan daging maaf (Babi) dan dipotong dengan pisau yang sama.
Namun, pengusaha tersebut tetap bersikeras kuliner yang disajikannya bisa dikonsumsi oleh semua orang dan halal.
“Potongnya memang dengan parang (Pisau) yang sama, tapi tidak masuk kok ke nasi ayam untuk orang abang,” paparnya.
Selain itu, pantauan MetroKepri.com, beberapa pengusaha kuliner nasi ayam di daerah tersebut, tidak semua melakukan hal yang sama dengannya, hingga berita ini diposting. (NOVENDRA)