Tanjungpinang, (MetroKepri) – Jelang New Normal di masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Tanjungpinang turun langsung ke masyarakat.
Plt Walikota Tanjungpinang Rahma ikut turun ke jalan Merdeka Kota Lama untuk mensosialisasikan secara langsung ke toko toko, kedai kopi, kedai makan dan pembeli.
“Setelah saya turun dan lihat, Waroeng Kopi W&W ini benar benar sudah menjalani protap kesehatan yang sudah ditentukan seperti menyediakan cuci tangan atau hand sanitizer bagi pengunjungnya dan karyawan selalu pakai masker,” sebutnya, Ahad (14/06/2020).
“Waroeng W&W kita jadikan percontohan untuk diikuti kedai kopi lainnya,” tambah Rahma.
Rahma menjelaskan, bagi pemilik toko, kedai kopi, kedai makan yang tidak mengindahkan sosialisasi ini akan dikenakan sanksi yang sesuai ketentuan atau Perwako yang ada.
“Pertama kita akan berikan teguran berupa surat teguran, kedua teguran yang menegaskan dan ketiga akan dilakukan penindakan bagi yang tidak patuh dengan cara ditutup sementara usahanya sampai kembali benar benar komitmen untuk mengikuti Perwako,” terangnya.
Lanjut Rahma, hal ini juga berlaku bagi pembeli yang diharuskan atau diwajibkan memakai masker jika ingin membeli keperluan atau bungkus saja (Take Away).
“Perwako New Normal juga berlaku bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang tanpa terkecuali,” ungkapnya.
Rahma berharap masyarakat Kota Tanjungpinang dapat mengindahkan apa yang disosialisasikan hari ini yang pelaksanaan New Normal berlaku pada Senin (15/06/2020).
“Semoga ke depan Kota Tanjungpinang setelah New Normal kembali seperti biasanya aman dan kondusif. Dan, tidak ada lagi masyarakat yang terpapar Covid-19. Amiinn,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam mensosialisasikan New Normal, Pemko Tanjungpinang juga membagikan masker bagi masyarakat yang belum menggunakan. (*)
Penulis: Novendra