Tanjungpinang, (MK) – Salah satu oknum anggota TNI Angkatan Darat berinisial D dikabarkan menikah lagi dengan wanita idaman lain (WIL). Pernikahan itu juga tanpa diketahui oleh satuannya.
Informasi yang dihimpun MetroKepri.co.id dari sumber yang dapat dipercaya, dan konfirmasi dengan istri sah oknum TNI AD tersebut, sangat mengutuk pernikahan suaminya dengan WIL itu.
Istri oknum TNI AD berinisial D yang namanya enggan dipublikasikan di media ini sangat mengutuk kejadian tersebut.
“Enak saja dia (D) menikah lagi, mana ada yang memperbolehkan oknum TNI menikah untuk kedua kalinya,” ucap wanita keturunan warga Tionghua ini beberapa hari lalu di kediamannya di Tanjungpinang.
Dia juga sudah mendengar informasi terkait pernikahan suaminya tersebut. Dia menyebutkan, perempuan yang dinikahi suaminya itu berinisial S tinggal di daerah Kampung Baru belakang Gereja HKBP.
“S saat ini memiliki rumah sendiri dan rumah itu belikan oleh D,” katanya dengan nada geram.
Terkait hal itu, Kasi Intel Korem, Kolonel Agus melalui sambungan telepon selulernya menegaskan, jika ada anggotanya yang melakukan pernikahan lebih dari satu akan diberikan sanksi berat.
“Jika istri anggota tersebut melapor ke satuan, maka akan kita berikan sanksi berat bahkan jika terbukti akan kita ‘Pecat’ dari satuan,” ucapnya singkat. (NOVENDRA)
