Natuna, (MK) – Belum adanya titik temu antara SKPD Natuna tentang pembahasan Perda perubahan retribusi daerah, membuat Pansus C DPRD Natuna memanggil kembali para SKPD untuk melakukan hearing atau dengar pendapat di Gedung DPRD Ranai, Kabupaten Natuna, Rabu (21/9) pagi.
Ketua Pansus C DPRD Natuna, Harken manyampaikan, pemanggilan ulang SKPD bukan untuk mencari siapa yang benar dan yang salah dalam persoalan retribusi daerah.
“Intinya Pansus bukan mencari kesalahan SKPD, tapi bagaimana payung hukum yang akan diterapkan nanti harus sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada kata saling menyalahkan antar SKPD,” papar Harken.
Harken mengutarakan, pemanggilan ini juga merupakan tindaklanjut dari pengembalian beberapa Ranperda yang belum disahkan oleh DPRD, termasuk perda tentang retribusi daerah yang perlu mendapat penyempurnaan.
“Kamarin, Pansus sudah memberi tenggang waktu kepada masing – masing SKPD untuk melakukan pembahasan. Maksud kita, setelah disampaikan kembali ke dewan tidak ada lagi persoalan tentang Ranperda itu, apalagi ada SKPD yang mengatakan tidak tau,” ujarnya.
Inilah, menurut dia, pemanggilan ulang SKPD agar persepsinya sama sebelum Ranperda ini disahkan.
“Kami tidak mau prodak yang dikeluarkan nanti main – main, apalagi ada miskomunikasi antar SKPD. Langkah – langkah ini yang ditempuh tim Pansus agar persoalan perda perubahan tentang retribusi daerah ini kler dan satu pemahaman,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya (Pansus C) memberi waktu hingga hari Jum’at mendatang agar setiap SKPD punya kesamaan dan tidak lagi berbeda pandangan tentang Ranperda retribusi daerah yang akan disahkan nanti.
“Kami beri waktu lagi hingga hari Jum’at, sebab pertemuan hari ini banyak SKPD tidak hadir. Selain itu pemahamannya juga masih berbeda – beda,” katanya.
Pihaknya berharap pada pertemuan Jumat mendatang, semua SKPD bisa hadir dan punya satu pemahaman sama dan tidak lagi berbeda – beda seperti hari ini.
“Intinya, kami dari tim Pansus ingin ada kata sepakat antar SKPD sebelum Ranperda perubahan retribusi daerah ini disahkan. Dinas – dinas yang tidak singkron itu, kita kasih waktu mereka rapat lagi sampai Jum’at. Harapan kami, Jumat nanti persoalan ini kler dan tidak ada perbedaan pendapat lagi,” ucapnya. (KALIT)