Paripurna, Honor Guru Non ASN Diharapkan Jadi Prioritas

by -136 views
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak Saat Bersalaman Dengan Sahat Sianturi
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak Saat Bersalaman Dengan Sahat Sianturi

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat fraksi – fraksi DPRD Provinsi Kepri tentang Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Kepri 2018 di Ruang Rapat Paripurna, Dompak, Kamis (27/9/2018).

Dalam pendapat fraksi – fraksi, keenam Fraksi DPRD Kepri memberikan pendapat dan masukan kepada Pemerintah Provinsi Kepri dalam pembahasan APBD – P 2018.

Seperti yang disampaikan oleh Fraksi PDIP, Sahat Sianturi berharap penyesuaian APBD tahun 2018 nantinya akan berdampak semakin meningkatnya kinerja birokrasi, meningkatnya pelayanan kepada masyarakat dan memperbaiki pembangunan daerah sesuai dengan anggaran perubahan yang akan ditetapkan nantinya dan kemampuan APBD yang defisit saat ini.

“Kami berharap persoalan tunda bayar yang masih tersisa di tahun 2017 agar sesegera mungkin diselesaikan yang mana ada kurang kebih 1 miliar sampai saat ini belum terbayarkan,” paparnya.

Taba Iskandar Menyerahkan Pandangan Fraksi Partai Golkar Kepada Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak
Taba Iskandar Menyerahkan Pandangan Fraksi Partai Golkar Kepada Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak

Sementara itu, juru bicara Fraksi Golkar, Taba Iskandar menyampaikan pandangan fraksinya dalam APBD murni sebelumnya sudah disepakati bahwa kenaikan gaji guru non ASN dari nilai Rp1 juta menjadi Rp2 juta per bulan, akan dianggarakan melalui APBDP tahun 2018 ini.

Namun, saat ini belum bisa dilaksanakan di APBDP. Tahun ini anggaran yang dimaksud belum juga mampu dianggarkan oleh TAPD dan Banggar DPRD Kepri.

“Fraksi Partai Golkar meminta dengan segala hormat, mengingatkan kita semua baik tim Banggar DPRD maupun tim TAPD Provinsi Kepulauan Riau agar kiranya honor guru dapat menjadi skala prioritas pada penyusunan anggaran tahun 2019,” ujarnya.

Kemudian Fraksi Demokrat Plus, melalui juru bicaranya Joko Nugroho mengatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat Plus mendukung efisiensi anggaran.

Defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat dimaknai bahwa pembiayaan belanja pembangunan dipastikan berkurang atau tidak memenuhi anggaran yang dibutuhkan.

“Dalam hal ini, anggaran yang bersifat rutin untuk gaji, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja dan lainnya sesuai ketentuan tidak dapat dikurangi kecuali ada kebijakan yang disepakati seperti misalnya biaya perjalanan dinas sudah pantas dikurangi dan biaya seremoni sudah pantas dihilangkan,” ucapnya.

Terkait tunda bayar yang disepakati dibayarkan 2017, dibayarkan 2018 jumlahnya semua Rp85 miliar, ternyata masih ada pihak ke tiga yang mengklaim haknya yang tidak tercantum pada Perkada.

Ketua DPRD Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak meminta kepada TAPD Kepri untuk memeriksa satu persatu apa yang disampaiakan dalam Perkada untuk pembayaran yang Rp85 miliar. Jika seandainya ada di dalam Perkada, segera direalisasikan. Namun jika belum, agar dicarikan jalan keluar untuk menyelesaikannya. (Red/ Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.