Paripurna Pembahasan Ranperda Bea Gerbang Jasa Pengelolaan Jasa Sampah Ditunda

by -85 views
Suasana Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
Suasana Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batam

Batam, (MetroKepri) – Rapat paripurna pembahasan Ranperda bea gerbang jasa pengelolaan jasa sampah di Ruang Rapat DPRD Kota Batam ditunda, Senin (11/2/2019).

Penundaan paripurna tersebut dikarenakan dari 8 Fraksi di DPRD Kota Batam, hanya 3 fraksi yang setuju Ranperda bea gerbang atas pengelolaan jasa sampah dilanjutkan dibahas menjadi Perda.

“Jadi, pembahsan bea gerbang sampah kita tunda kembali untuk dibahas kelanjutanya. Karena, dari 8 fraksi yang ada, hanya 3 fraksi yang setuju Ranperda bea gerbang pengelolaan jasa sampah dilanjutkan dibahas menjadi Perda,” ujar Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto yang memimpin sidang.

Setelah mendengarkan pandangan fraksi yang sudah dibacakan dan tidak memenuhi korum untuk dilanjutkan, Nuryanto menutup rapat. (JIHAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.