Tanjungpinang, (MK) – Fraksi PDIP DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tidak memberikan pandangan pada sidang paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) Tahun 2015 yang dilaksanakan di ruang utama Gedung DPRD Kepri, Dompak Tanjungpinang, Rabu (28/10).
Pasalnya, Fraksi PDIP belum melihat jelas nota keuangan setelah perubahan. Penolakkan pemberian pandangan tersebut, langsung disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Tawarich dalam sidang paripurna.
“Fraksi PDIP belum dapat memberikan pandangan, karena kami belum melihat entry poin nota keuangan setelah perubahan. Jangan hanya sekedar mengesahkan, tetapi kita semua juga harus tahu program mana yang tidak dapat terlaksana dan mana yang akan dipindahkan ke APBD – P 2015 ini,” papar Tawarich.
Hal senada juga disampaikan anggota Banggar DPRD Kepri dari Fraksi Golkar, Taba Iskandar.
“Saya juga melihat, sejak awal diajukan pembahasan APBD – P ini tidak lengkap, berita acara dibuat dan dilakukan hanya sepihak,” ujar Taba.
Taba menjelaskan, pembahasan APBD daerah ini adalah agenda rutin, manajemen penganggaran keuangan di Provinsi Kepri harus diperbaiki. Atas penolakkan itu, sidang paripurna sempat diskor selama 10 menit oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak selaku pimpinan sidang. (PUTRA)
