Paripurna, Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pandum Fraksi DPRD Batam

by -583 views
Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng, Saat Menerima Dokumen Pandum Fraksi. Foto Humas DPRD Batam
Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng, Saat Menerima Dokumen Pandum Fraksi. Foto Humas DPRD Batam

Batam, (MetroKepri) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan jawaban atas pandangan umum (Pandum) seluruh Fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Jawaban tersebut, disampaikan Amsakar dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (2/7/2025).

Dalam pidatonya, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih detail.

“Perubahan APBD ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pembangunan prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” paparnya.

Beberapa poin penting disampaikan dalam tanggapan, antara lain; Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, penambahan personel pemungut retribusi sampah, serta kerja sama pemanfaatan aset daerah bersama pihak swasta.

Kemudian, kenaikan belanja operasi sebesar 6,61 persen dialokasikan untuk belanja pegawai CPNS dan PPPK baru, operasional kebersihan, belanja kesehatan, subsidi, hibah, dan bantuan sosial yang ditargetkan tepat sasaran.

Selanjutnya, kenaikan belanja modal sebesar 25,70 persen difokuskan untuk pembelian peralatan penanganan sampah, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan jalan, penanganan banjir, serta penguatan sarana pendukung layanan publik lainnya.

“Pemko Batam sepakat atas saran DPRD Batam agar belanja daerah difokuskan pada program prioritas seperti subsidi sembako dan subsidi bunga pinjaman bagi pelaku UMKM, pemberian bantuan sosial bagi lansia, perlindungan sosial bagi pekerja rentan, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur jalan dan drainase,” ujar Amsakar.

Pemerintah Kota Batam juga menjawab saran untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan tata kelola APBD, diantaranya melalui peran Inspektorat Daerah, evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga upaya rasionalisasi belanja agar lebih efisien dan tidak membebani APBD.

Amsakar berharap pembahasan lanjutan dapat berjalan lancar sehingga program-program pembangunan prioritas dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Batam.

“Semua pandangan dan masukan fraksi menjadi catatan penting bagi kami untuk penyempurnaan dan pelaksanaan Perubahan APBD 2025 agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ucapnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (1/7/2025).

Rapat ini juga dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam, Haji Aweng Kurniawan dan turut hadir Walikota, Amsakar Achmad dan Wakil Walikota Li Claudia Chandra. (*)

Editor: Alpian Tanjung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.