Kasus Lelang, Jamwas Sudah Tangani Oknum Kejari Batam

by -254 views
by
Jamwas Kejagung RI, Jasman Panjaitan. Foto ALPIAN TANJUNG
Jamwas Kejagung RI, Jasman Panjaitan. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Kasus penerimaan gratifikasi‎ pelelangan barang bukti yang diduga dilakukan oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jasman Panjaitan mengaku sudah menangani masalah tersebut.

“Hal itu sudah ditangani Kejagung, bahkan saya kalau perlu inspeksi kasus dalam hal ini ada beberapa masalah pelelangan minyak dan sepeda motor itu, kita sudah tangani dan kita sudah monitor,” papar Jasman di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Jumat (26/6).

Nanti, kata Jasman, ia meminta Aswas Kejati Kepri yang menindaklanjuti. Dalam hal ini juga, Jamwas yang berwenang.

“Kami yang berwenang. Dari pengawas Kejaksaan Agung, kita nunggu itu, apa memang terbukti atau tidak,” ujarnya.

Sedangkan, tambahnya, terkait oknum jaksa Karimun yang diduga ketangkap basah melakukan asusila di rumah penduduk tersebut.

“Sampai laporannya disana, oknum tersebut tidak terbukti. Namun demikian, yang bersangkutan sudah dipindah tugaskan dari situ,” ucapnya.

Ia mengemukakan, untuk jaksa Lukman yang tersandung kasus pemerasan dan gratifitasi tersebut, sudah dipecat dari kejaksaan. “Kalau Lukman kita sudah pecat,” katanya. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.