
Tanjungpinang, (MK) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPD Pekat IB) Kota Batam, La Adi Ode meminta Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk bertobat dan segera mengambil sikap atas kekosongan wakil Gubernur.
“Pak Gubernur itu disumpah atas nama Allah untuk memenuhi kewajibannya sebagai Gubernur, dengan sebaik – baiknya dan seadil – adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan UU dan peraturan selurus – lurusnya, serta berbakti pada masyarakat, nusa dan bangsa,” papar La Adi Ode melalui keterangan persnya, Sabtu (22/07/2017).
Dia juga mempertanyakan, terkait persoalan kekosongan Wakil Gubernur ini, amanat UU tentang pemerintah daerah, apakah Gubernur telah melaksanakannya sesuai dengan sumpahnya?.
Dengan kekosongan Wakil Gubernur ini, sudah pasti amanat UU Pemda itu tidak berjalan maksimal, sehingga imbasnya adalah tidak efektifnya pelayanan terhadap masyarakat.
“Evaluasi terhadap temuan BPKP ataupun lembaga penegak hukum lainnya, terhadap OPD itu siapa yang melakukan, kecuali wakil Gubernur. Gubernur melanggar sumpah janji jabatannya itu,” ujar La Adi Ode.
Oleh karena itu, semangat gugatan yang dilayangkan Pekat IB adalah ingin wakil Gubernur itu segera ada, agar Gubernur menjalankan tugas sesuai dengan sumpah janji jabatannya.
“Gubernur disumpah dengan nama Allah, dan dikepala beliau itu kita suci Alquran untuk melaksanakan tugasnya se adil – adilnya. Dengan kekosongan Wagub, apakah beliau sudah berlaku adil dalam pelayanan terhadap masyarakat,” ucap Adi.
Oleh karena itu, sebagai kepala daerah Pak Gubernur harus hadir dalam agenda sidang mediasi berikutnya agar persoalannya selesai.
“Proses gugatan itu adalah mekanisme yang diatur dalam UU. Maka, Gubernur melalui kuasa hukumnya hadir disana, jelaskan disana, jangan diluar. Masyarakat sekarang sudah pintar,” katanya.
Masyarakat dan tokoh, sudah saatnya mendesak Gubernur, mengingat persoalan ini adalah fatal.
“Saya ragu dengan sikap Gubernur ini, kok tidak patuh terhadap UU ya. Banyak persoalan yang kita temukan dalam kepemimpinan pak Gubernur ini, kita selesaikan satu perasatu dulu,” imbuhnya. (Red/ SUEB)
