Tanjungpinang, (MK) – Kekayaan intelektual yang dimiliki oleh para pelaku ekonomi kreatif merupakan aset yang perlu dilindungi. Produk – produk berbasis kekayaan intelektual yang dihasilkan dapat dilindungi secara hukum dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Akan hal itu, produk ekonomi kreatif akan difasilitasi pendaftaran HKI gratis oleh Badan Ekonomi Kreatif (Be Kraf) Republik Indonesia (RI).
“Hasil karya, ide dan pemikiran sangat penting untuk dilindungi. Agar karya yang dihasilkan oleh individu tidak dimanfaatkan orang lain. Para pelaku ekonomi kreatif dapat semakin memiliki kesadaran mengenai pentingnya HKI untuk melindungi karya yang dihasilkan dari pemalsuan atau diklaim pihak lain,” papar Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah SH sebelum membuka kegiatan sosialisasi dan fasilitas pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) “Gratis” yang diprakasai oleh Bekraf RI di salah satu ballroom hotel di Tanjungpinang, Rabu (27/9/2017).
Dia mengutarakan, HKI ini merupakan indentitas suatu produk menuju era ekonomi kreatif. Lompatan dari ekonomi yang mengandalkan daya alam, pertanian, industri, teknologi informasi, menjadi perekonomian yang digerakkan oleh industri kreatif adalah pilar perekonomian Indonesia di masa yang akan datang.
Oleh karena itu, Lis menyambut baik fasilitas HKI oleh Bekraf bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Tanjungpinang. Terlebih lagi, banyak potensi ekonomi kreatif di Kota Tanjungpinang yang bisa dikembangkan dan tak kalah hebat dengan daerah lain, seperti TTG, logo gonggong, kerajinan tangan, hingga karya – karya seniman.
“Kalau kita pamerkan di daerah Pulau Jawa, karya dan seni ini belum tentu bisa mereka buat. Dengan memiliki HKI, para pelaku ekonomi kreatif bisa mendapat kepastian dan hak cipta dalam hukum. Karena itu, sangat sayang sekali jika kegiatan ini tidak dimanfaatkan oleh para pelaku usaha ekraf,” ujar Lis.
Dia mengatakan, Pemerintah Kota Tanjungpinang berencana membuka sentra HKI bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepri, ini dilakukan agar proses HKI tidak memakan waktu yang cukup panjang.
“Melalui Kemenkumham, kemudian Bekraf merespon, sehigga ini bisa menjadi semangat bagi para pelaku ekraf untuk daftarkan HKI. Semoga kerjasama ini bisa terwujud pada tahun 2018 mendatang,” ucap Lis.
Dari hasil uji petik ke daerah, lanjut Lis, pada 16 November 2016 lalu, tim assesor Bekraf dan tim pemeringkatan Kota Tanjungpinang menetapkan 3 subsektor unggulan, yaitu seni pertunjukkan, kuliner dan fashion.
“Untuk itulah, dalam mengembangkan ekonomi kreatif (Ekraf) di Kota Tanjungpinang, kita tak bisa hanya mengandalkan anggaran daerah, karena pasti sangat sulit untuk cepat berkembang, apalagi dengan kondisi keuangan saat ini. Maka, dukungan penuh dari pemerintah pusat sangat kami harapkan,” kata Lis.
Sebagai Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau, ada tiga hal yang diharapkan dari Bekraf RI untuk bisa mendorong pengembangan ekonomi kratif di Kota Tanjungpinang, yaitu infrastruktur, promosi/ event serta peningkatan kapasitas SDM.
“Alhamdulillah pihak Bekraf telah merespon permintaan kami melalui revitalisasi ruang kratif Gedung Aisyah Sulaiman pada tahun ini,” ucapnya.
Sementara untuk promosi di tingkat Nasional dan Internasional, Lis berharap bisa diikutsertakan pada pameran besar yang diadakan Bekraf dan adanya penilaian kota kreatif oleh Bekraf, seperti halnya penghargaan kota layak anak, kota sehat, dan Adipura.
“Keinginan ini kita lakukan untuk mamacu semangat pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, serta komonitas yang ada di Kota Tanjungpinang untuk lebih giat dalam mengembangkan ekonomi kreatif,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur HKI Bekraf RI, Robinson Sinaga mengatakan pada tahun ini pihaknya diberi amanah untuk memfasilitasi pendaftaran pelaku ekraf secara gratis.
“Dalam sosialisasi ini, tak hanya dalam segi pembiayaan. Tetapi, kami juga memberi masukan – masukan dan konsultasi bagi pelaku ekraf berkaitan dengan hal – hal yang perlu dilindungi HKI. Saya berharap bapak/ ibu bisa memanfaatkan fasilitas ini,” papar Robinson.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Bekraf RI Ahmad Rekotomo menilai Tanjungpinang Provinsi Kepri memiliki potensi pariwisata yang cukup besar untuk dikembangkan. Baik itu wisata religi dan sejarah, tak menutup kemungkinan potensi olahraga perairannya juga pasti sangat luar biasa.
“Ada tiga wilayah yang menjadi target kunjungan pariwisata di Indonesia, yaitu Provinsi Bali 40 persen, DKI Jakarta 30 persen, Provinsi Kepri 20 persen, dan sisanya 10 persen berada di daerah lain. Ini patut di banggakan, karena Kota Tanjungpinang merupakan tujuan pariwisata yang luar biasa. Ditambah lagi Tanjungpinang punya festival bertaraf internasional, seperti Festival Sungai Carang dan Dargon Boat Race,” ujarnya.
Ia mengatakan sektor pariwisata merupakan sektor paling cepat dan murah untuk memberikan kesempatan kerja dan pengentasan kemiskinan. Selain itu, pelaku ekonomi kreatif memberi peran dalam kemajuan ekonomi bangsa.
“Mudah – mudahan apa yang kita selenggarakan pada hari ini berguna bagi bapak/ ibu,” ucapnya.
Diacara itu juga turut hadir Asisten, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala OPD, serta pelaku usaha. (Red/Humas)
