
Batam, (MK) – Ketua DPC LSM Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (AMPUH) Budi Sitompul menilai Sutet milik PT Brighat PLN Batam yang dibangun di Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa akan berdampak dan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar.
“Sebelum mengalokasi lahan tempat pembangunan Sutet, seharusnya pihak BP Batam terlebih dahulu melakukan survey, karena dampak radiasinya itu sangat berbahaya seperti penyakit jantung, penyakit kanker. Bahkan, bagi ibu hamil sangat berbahaya sekali,” papar Budi, Senin (22/5/2017).
Pembangunan Sutet itu juga sangat diresahkan oleh warga yang tinggal di Perumahan Kabil Raya. Mereka khawatir akan terkena penyakit kanker.
“Kami sebenarnya sangat khawatir dengan proyek sutet itu. Tambah lagi, rumah kami sangat dekat dari tempat pembangunan proyek itu,” papar warga yang enggan namanya dipublikasikan di MetoKepri.com.
Sebelumnya, kata dia, warga menyangka di lokasi tersebut hanya pembangunan ruko saja. Tahu – tahunya berdiri tower listrik sutet. Oleh karena itu, warga Perumahan Kabil Raya menolak keras pembangunan proyek Sutet tersebut.
“Tiidak lama kemudian, pegawai PT brighat PLN Batam datang ke tempat kami dan saat itu disaksikan oleh perangkat RT/ RW serta Sekertaris Komisi I DPRD, (Ruslan),” ujarnya.
Saat itu, masih kata dia, Ruslan juga ikut menolak adanya pembangunan proyek Sutet milik PT brighat PLN Batam di depan Perumahan Kabil Raya tersebut. Namun pihak pegawai PT brighat PLN menjanjikan akan memberi bantuan kepada warga Perumahan Kabil Raya berupa uang komplisasi senilai Rp100 juta.
“Sebenarnya, kami tidak mau walaupun dikasih uang berapapun yang penting kami meminta proyek sutet itu tidak dibangun di depan perumahan kami,” ucap warga tersebut.
Warga juga menduga ada permainan antara oknum pegawai PT brighat PLN dengan perangkat RT/ RW dan menerima uang Rp100 juta tersebut sehingga proyek sutet berlanjut hingga saat ini.
Terpisah, Manager Humas PT brighat PLN Batam Bukti Panggabean saat ditemui di ruangnya membantah hal tersebut. Menurut dia, berdasarkan analisis penelitian dari demisi mengenai titik aman proyek itu sebenarnya cukup tiga meter saja.
“Itu sudah aman. Terkait masalah proyek sutet itu dikeluhkan oleh warga Perumahan Kabil Raya, saya sendiri tidak tahu. Pembangunan sutet itu juga untuk menunjang pelayanan kehandalan dalam kelistrikan di Kota Batam. Sutet itu tidak membahayakan masyarakat sekitar, karena sudah safety dari jarak ketinggiannya,” ucapnya. (JIHAN)
