Pemilu, JAM Intelijen Ingatkan Jajaran Kejaksaan Jaga Netralitas

by -393 views
JAM Intelijen Dr Amir Yanto Saat Berdiskusi. Foto Puspenkum Kejagung
JAM Intelijen Dr Amir Yanto Saat Berdiskusi. Foto Puspenkum Kejagung

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto berdiskusi ringan bersama Tim Media Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di ruang kerjanya, Jumat (28/04/2023).

Diskusi tersebut diawali dengan topik mengenai mudik lebaran, dimana JAM-Intelijen merupakan salah satu bagian pemudik untuk bisa berkumpul dengan keluarga di Boyolali.

“Mudik singkat hanya empat hari saja dan langsung kembali ke Jakarta untuk menghindari arus balik,” papar JAM-Intelijen, Dr Amir Yanto melalui siaran pers Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung yang diterima media ini.

Dalam diskusi itu juga, JAM Intelijen membahas terkait dengan tugas dan fungsi serta membahas mengenai penegakan hukum di seluruh Indonesia.

Menurutnya, upaya deteksi dini (early warning) harus terus ditingkatkan, khususnya terhadap hal-hal yang dapat menurunkan citra Kejaksaan seperti tindakan indispliner dan tercela.

“Kejaksaan memiliki Satgas 53 yang bertugas untuk menertibkan dan memastikan tidak ada tindakan tercela yang dilakukan oleh pegawai Kejaksaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Masih kata JAM Intelijen, hal yang paling penting adalah memberikan pengamanan dan penggalangan (PAMGAL) terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaaan seperti penyidikan tindak pidana korupsi, penanganan perkara yang menarik perhatian publik, termasuk juga kegiatan di bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, jajaran Intelijen juga harus memberikan masukan terkait AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) yang mungkin akan dialami dalam proses tersebut termasuk dampak hukum.

Sementara terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu), hal yang paling penting dan menjadi perhatian adalah menjaga netralitas jajaran Kejaksaan apalagi sebagai Aparat Penegak Hukum dan tergabung dalam Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu Tindak Pidana Pemilu).

“Jajaran Intelijen sudah membentuk posko-posko Pemilu baik di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri sampai Cabang Kejaksaan Negeri, dengan maksud sebagai tempat sosialisasi proses pentahapan Pemilu, menerima informasi, pengaduan dan pelaporan tentang adanya peristiwa yang mengarah ke tindak pidana yang dapat mengganggu proses pentahapan Pemilu sehingga pimpinan dapat mendapatkan informasi secara cepat, tepat dan akurat,” ucap JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen juga menyampaikan Kejaksaan adalah supporting bagi bidang lain dalam hal pemberian informasi yang sudah ditelaah dan analisa secara intelijen yustisial, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, bukan hanya aspek hukumnya saja.

Diskusi ringan tersebut ditutup dengan imbauan agar jajaran Kejaksaan baik di pusat maupun daerah untuk lebih hati-hati dalam media sosial khususnya terkait dengan Pemilu. Jangan sampai ada hal yang menjadikan kita sebagai Aparat Penegak Hukum menjadi tidak netral.

“Kalau hal itu terjadi, saya pastikan akan ada sanksi yang tegas dari pimpinan,” katanya. (*)

Editor: ALPIAN TANJUNG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.