Batam, MetroKepri – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Hingga 2025, tercatat 11.501 pekerja rentan di Batam telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlah ini akan bertambah melalui dukungan anggaran APBD Perubahan.
Data tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam di Ruang Kerja Sekda, Kantor Wali Kota Batam, Rabu (26/11/2025).
Rombongan BPJS Ketenagakerjaan dipimpin Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Muhammad Zuhri Bahri. Turut hadir Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam, Suci Rahmad, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Budi Pramono.
Pertemuan ini membahas strategi peningkatan kepesertaan jaminan sosial di Batam.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, kami menyambut baik kedatangan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memperkuat sinergi,” kata Firmansyah.
Ia mengapresiasi dukungan BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini konsisten membantu Pemko Batam memperluas perlindungan bagi para pekerja, terutama kategori pekerja rentan.
“Semoga kolaborasi ini terus berjalan dan semakin memperkuat implementasi kebijakan Pemerintah Kota Batam,” tambahnya.
Hingga tahun berjalan, Pemko Batam bersama BPJS Ketenagakerjaan telah merealisasikan 11.501 kartu peserta untuk pekerja rentan. Selain itu, terdapat tambahan 12.847 kartu yang akan disalurkan melalui APBD Perubahan 2025. (*)
Editor: Alpian Tanjung
