Tanjungpinang, (MK) – Guna menjaga terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan berbagai komoditas pangan, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bintan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), pada Selasa (22/12).
MoU yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Tanjungpinang ini juga menitikberatkan kerjasama dalam bidang pemenuhan pasokan komoditas pangan holtikultura dan pengembangan ekonomi melalui kerjasama dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah dan kerjasama masyarakat.
Hadir pada acara tersebut, Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH, Pj Bupati Bintan, Drs. H. Doli Boniara, M.Si. Pada penandatanganan MoU itu juga dihadiri oleh Kepala Biro Ekonomi Provinsi Kepri, Kepala BPS Kota Tanjungpinang, Kepala BPS Kabupaten Bintan, Direktur BUMD Kota Tanjungpinang, serta jajaran pejabat SKPD terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH menyampaikan, kerjasama ini dimaksud sebagai landasan koordinasi pembangunan antar daerah.
“Tujuan dalam kerjasama ini adalah untuk mengadakan perencanaan dan koordinasi antar daerah, untuk meningkatkan keterpaduan dalam pengelolaan berbagai kebutuhan komoditas pangan dan holtikultura dalam mengurangi inflasi,” ucap Lis.
Dia berharap, kerjasama ini dapat meningkat walaupun salama ini hanya terjalin secara perorangan. Namun melalui sistem B to B (business to business) dengan peran BUMD dan Pemerintah, semoga dapat meningkatkan kontribusi hasil dari tanaman pangan dan holtikultura,” katanya. (ALPIAN TANJUNG)
