Tanjungpinang, (MK) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan pemangkasan anggaran atau merasionalisasikan sebesar Rp597 miliar dari APBD Murni tahun 2017 yang sebelumnya Rp3.056 triliun.
“Rasionalisasi ini semua sudah termasuk hutang tunda salur pihak ketiga,” papar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepulauan Riau Naharudin kepada MetroKepri.com, Sabtu (20/8).
Saat ini, kata dia, hasil pembahasan dan pertemuan bersama seluruh SKPD masih belum selesai. Menurut Naharudin, permasalahan yang ditemukan saat itu, banyak kegiatan proyek yang sudah dilelang dan sudah dijalankan, sehingga rasionalisai sulit dihentikan.
“Jika sudah dijalankan tidak bisa kita tahan. Kalau kita tahan, nantinya akan terjadi dari pihak ketiga uang prestasi dan pelaksana,” ujarnya.
Dia mengutarakan, rencana awalnya Pemprov Kepri hanya akan merasionalisasikan dibelanja langsung saja. Pihaknya memperkirakan cukup bisa dirasionalisasi dibelanja langsung. Namun, ternyata belanja langsung sudah banyak yang dikerjakan.
“Jadi tidak juga menutup kemungkinan kita akan melakukan diefisiensi belanja tidak langsung. Tetapi tetap yang banyak dari belanja langsung,” ucapnya.
Dia mengemukakan, rasionalisasi bukan berarti membatalkan proyek – proyek yang ada. Namun pihaknya khawatir, jika dikerjakan dengan akhir tahun uangnya tidak ada dan tidak bisa dibayarkan. Takutnya terjadi lagi kasus 2015 kepada pihak ketiga.
“Lebih bagus kita tunda, nanti 2017 kita munculkan kembali. Tahun 2017 sebentar lagi kita susun, ini lah salah satu kebijakan yang kita tawarkan kepada kawan – kawan kepala badan, kepala dinas dan kepala biro,” katanya.
Masih kata Naharudin, seluruh Kepala SKPD dan Kepala Biro juga sudah melaporkan kepada Gubernur Kepri melalui Bappeda sebesar Rp300 miliar lebih anggaran yang sudah masuk rasionalisasi.
“Sisanya tinggal 200 miliar lagi. Nah itulah yang sedang kita cari. Apakah akan kita bayar pada tahun 2017 atau bagaimana,” ucapnya. (RUDI PRASTIO)
