Tanjugpinang, (MK) – Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang menyebutkan, pemulangan para Tenaga Kerja Indonesia Bermaslah (TKI – B) dari Tanjungpinang ke daerah Pulau Jawa kembali ditunda.
“Penundaan pemulangan ini, adanya pengecekan terhadap TKI – B. Apakah mereka ada bergabung dengan organisasi masarakat terlarang yakni Gafatar atau tidak,” ujar Kepala Dinsosnaker Kota Tanjungpinang, Surjadi, Sabtu (30/1).
Akan hal itu, kata dia, pemulangan para TKI – B tersebut ditunda untuk sementara.
“Namun, setelah pengecekan TKI – B tersebut selesai dilakukan, maka mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya masing – masing,” ucapnya.
Dia memperkirakan, setelah pengecekan dilakukan minggu ini, mereka akan dipulangkan seperti biasa. (LIYANA)
